Inspirasinews – Marelan, Warga Marelan harapkan dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, anaknya yatim dan berprestasi, namun tidak mendapatkan bantuan.
Warga Marelan harapkan dapat bantuan PIP itu disampaikan kepada anggota DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy, saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2024 di Jalan Besi, Lingkungan 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (21/1/2024) sore.
Endang Sri Rahayu warga Lingkungan I, Kelurahan Terjun menyampaikan anaknya saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan secara akademik merupakan seorang siswa berprestasi di sekolah.
“Di sekolah, anak saya ranking 3 Pak. Sekarang anak saya anak yatim. Mohon dibantu anak saya Pak,” pinta Endang.
Endang mengaku, anaknya belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. “Tolong dibantu Pak, supaya anak saya ini bisa dapat PIP,” pinta Endang lagi.
Sementara, Effendy, warga Gang Kesuma menyampaikan kalua di Gang Kesuma, Lingkungan 8 tidak ada tiang listrik. “Kabel listrik itu ditarik dari satu rumah ke rumah lain pak. Terus, kalau hujan Gang Kesuma banjir. Mohon dibantu ya Pak,” pinta Effendy.
Terkait PIP, Rendy, mengatakan akan meminta tim untuk memastikan keluarga Endang telah masuk ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengingat Endang seorang janda dan anaknya berstatus yatim.
DTKS, kata Sekretaris Fraksi NasDem itu, merupakan langkah awal bagi masyarakat tidak mampu untuk bisa mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah, termasuk PIP.
Rendy menyampaikan, tahun ini Pemkot Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menganggarkan bantuan bagi warga tidak mampu untuk 20 ribu siswa SD dan 20 ribu siswa SMP. Kemudian, ada bantuan untuk anak putus sekolah agar bisa kembali bersekolah.
“Untuk anak ibu yang berprestasi dan seorang yatim, tentu harus terus bersekolah. Kita akan minta agar anak ibu bisa mendapatkan bantuan pendidikan, setidaknya untuk awal dari APBD Kota Medan dulu. Kita juga akan upayakan agar bisa mendapatkan PIP,” kata Rendy.
Rendy mengatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan akan dimasukkan ke dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan dan akan disampaikan kepada Wali Kota Medan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan.
“Keluhan bapak/ibu akan kita masukkan ke dalam Pokok Pikiran DPRD Kota Medan untuk dapat di tindaklanjuti dan di selesaikan dengan pihak-pihak terkait,” katanya. (sat)