Inspirasinews – Medan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi raih peringkat biru hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terkait kinerja pengelolaan lingkungan periode 2022-2023.
Tirtanadi raih peringkat biru hasil evaluasi Pemprov Sumut itu disampaikan Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi, Fauzan Nasution, di dampingi Kepala Instalasi Pengelolaan Air Limbah, Abdi Ridha.
Penilaian hasil evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprovsu itu, kata Fauzan, berdasarkan keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.
Hasil evaluasi dengan peringkat biru, sebut Fauzan, maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang-undangan.
Sementara Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi, yang dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (2/1/2024) mengatakan sangat mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprovsu.
Sebab, kata Kabir Bedi, Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat proper. Hal ini di karenakan adanya berbagai terobosan baru yang di lakukan Tirtanadi.
“Hasil evaluasi ini harus di pertahankan. Bila perlu di tingkatkan, sehingga meraih kategori hijau dan juga kategori emas untuk tahun berikutnya,” harap Kabir Bedi.
Untuk mencapai kategori lebih tinggi, kata Kabir Bedi, di perlukan kerja sama semua pihak, baik masyarakat pelanggan maupun stakeholder. “Ini penting, sehingga Tirtanadi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut mampu bersaing untuk skala nasional maupun internasional dengan telah terbukti memenuhi ketentuan perundang-perundangan,” ungkapnya. (sat)