Medan Umum

Mal Pelayanan Publik Kota Medan Segera Beroperasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan segera beroperasi untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Mal Pelayanan Publik Kota Medan segera beroperasi itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat meninjau persiapan peluncuran MPP yang terletak di eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Senin (22/1/2024).

Mal Pelayanan Publik ini, kata Bobby, bukan hanya bangunan, tapi yang di utamakan adalah layanannya. “Saya ingin pastikan layanan di sini jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” ucap Bobby.

Bobby mengingatkan, agar MPP dapat memberikan informasi jelas dan lengkap kepada warga yang ingin mendapatkan pelayanan. Selain itu, MPP harus menginformasikan tentang biaya pengurusan. “Dengan informasi yang jelas dan lengkap, praktik pungutan liar dapat diantisipasi,” katanya.

Untuk sementara, sebut Bobby, MPP beroperasi mulai Senin sampai Jumat. “Ada 26 stand di MPP ini dengan jumlah layanan sebanyak 70,” ucapnya.  

Dalam tinjauan itu, Bobby, bertanya kepada petugas perihal bentuk layanan yang diberikan. Selain tentang layanan, Bobby, juga memastikan MPP dapat memberikan rasa nyaman masyarakat yang mengurus sesuatu.

Adapun 26 instansi dengan 70 bentuk layanan yang terdapat di MPP tersebut, antara lain Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia dengan layanan pengurusan paspor, Kantor Pajak dengan layanan Pendaftaran NPWP Orang Pribadi, Konsultasi Perpajakan, Pembuatan Kode Billling Tanpa Akun, Informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Asistensi Layanan Mandiri.

BPN Medan dengan layanan informasi, pengaduan dan pendaftaran. Polrestabes Medan dengan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SIM, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan Pengaduan, BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan pendaftaran kepesertaan, informasi dan pengaduan, konfirmasi jaminan pensiuan berkala dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Perumda Tirtanadi dengan layanan pasang baru, pembayaran dan pengaduan, Bapenda Sumut dengan layanan pengesahan pajak tahunan, Bapenda Medan dengan layanan Pajak Bumi Bangunan, Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan, Pajak Reklame, Air Tanah, Parkir dan Sarang Burung.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan layanan perbantuan perizinan, Dinas Perkimcitakataru dengan layanan persetujuan bangunan gedung, keterangan rencangan kota dan informasi tata ruang, Dinas Ketenagakerjaan dengan layanan Kartu Pencari Kerja, Rekom Paspor Pekerja Migran Indonesia dan Pendaftaran Pelatihan Magang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan dengan layanan pendaftaran admistrasi kependudukan dan pengambilan dokumen administrasi kependudukan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *