Ekbis Medan

Bobby Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan resmi diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (25/1/2024).

Mal Pelayanan Publik Kota Medan resmi diluncurkan di tandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) untuk pelaksanaan pelayanan di MPP Medan.

Hadir dalam peluncuran itu Dandim 0201 Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Kajari medan Muttaqin Harahap, segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kota Medan.

Kehadiran MPP, kata Bobby, membuat pengurusan perizinan menjadi lebih efisien. Sebab, MPP memberikan pelayanan cepat, dekat, dan transparan dengan masyarakat. “Melalui MPP ini, kami ingin memberikan pelayanan terintegrasi, di mana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat,” katanya.

Bobby juga mengingatkan, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi mendorong efisiensi dalam pekerjaan. “Jadi, pengurusan perizinan dan lainnya harus juga bisa mengikuti perkembangan zaman, bisa efisien dan waktunya tidak terlalu lama,” pesannya.

Bobby mengapresiasi pemanfaatan gedung eks Ramayana Plaza menjadi lokasi MPP. “Gedung ini hasil dari BOT. Dibangun oleh pihak swasta yang di kerjasamakan selama 30 tahun. Setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik,” sebutnya.

Kadis-PMPTSP-Kota-Medan-Nurbaiti-Harahap-bersama-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Teddy-Jhon-Sahala-Marbun-teken-kerjasama

Hal-hal seperti ini, pinta Bobby, harus terus berlanjut. “Bangunan-bangunan hasil BOT yang telah dikembalikan kepada Pemkot Medan, harus di gunakan untuk fasilitas publik dan kegiatan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Gedung MPP ini, sebut Bobby, terdiri dari lima lantai. “Hari ini, masih satu lantai di gunakan. Ke depan, akan di lakukan pengembangan ke lantai lain, di antaranya pembuatan ruang literasi dan tempat usaha,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Medan, Nurbaiti Harahap, melaporkan, MPP Medan diisi 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan.

Ke-26 OPPP itu, rinci Nurbaiti, adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumda Tirtanadi.

Kemudian, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan.

Selanjutnya, Ikatan Apoteker Indonesia Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *