Inspirasinews – Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan kembali tertibkan kendaraan parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Puluhan kendaraan roda empat ditemukan masih melakukan pelanggaran parkir.
Dishub Medan kembali tertibkan kendaraan parkir sembarangan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Jumat (5/1/2024).
Iswar mengatakan, para personel terus berpatroli di sejumlah kawasan di Kota Medan. Dari patroli itu, kata Iswar, para personel masih menemukan kendaraan melakukan pelanggaran parkir, seperti parkir di atas trotoar, parkir berlapis dan parkir di tempat dilarang parkir.
Kendaraan yang parkir di atas trotoar, sebut Iswar, pihaknya masih menemukan pada ruas Jalan Pemuda, Jalan Balaikota dan sejumlah ruas jalan lainnya. Untuk parkir berlapis masih ditemukan di kawasan Jalan Masjid dan sejumlah ruas jalan lainnya.
“Untuk kendaraan parkir di tempat dilarang parkir, kita banyak menemukannya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Kantor DPRD Sumut dan sejumlah ruas jalan lainnya. “Semua kendaraan yang melanggar aturan parkir itu kita tindak tegas. Kita gembosi bannya,” tegas Iswar.
Penertiban parkir kendaraan ini, sambung Iswar, merupakan upaya Pemkot Medan dalam menegakkan aturan. “Sesuai arahan Pak Wali Kota, Bobby Nasution, kita akan terus menertibkan kendaraan yang masih melakukan pelanggaran parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan. Kita pastikan, penertiban bukan hanya di lakukan di ruas-ruas jalan tertentu. Kita juga memastikan tidak ada nilai tendensius dalam setiap penindakan yang kita lakukan,” ungkapnya.
Terkhusus kepada yang masih memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tegas Iswar, trotoar bukan lahan parkir, melainkan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat untuk mengakomodir pejalan kaki.
“Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan lancer. Para pengendara yang melanggar aturan parkir bersikap kooperatif. Ke depan, para pengendara di Kota Medan dapat semakin tertib dalam berkendaraan, terkhusus dalam memarkirkan kendaraannya,” harapnya. (sat)