Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy, apresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan memberikan pendampingan kepada siswa MAN 1 Medan yang menjadi korban perundungan.
Rendy apresiasi Dinas P3APMP2KB Kota Medan itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Sabtu (2/12/2023) menyikapi kasus perundungan yang dialami siswa MAN 1 Medan.
Sekretaris Fraksi NasDem itu mengkhawatirkan rasa trauma pada korban akan terus membekas, jika tidak cepat di dampingi menyelesaikan masalahnya.
“Dengan pendampingan, kita harapkan si korban yang masih berusia 14 tahun ini dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya, sehingga si anak tersebut bisa kembali menjalani pendidikannya secara normal seperti anak-anak lainya,” tuturnya.
Rendy berharap, baik pihak sekolah maupun orang tua agar dapat lebih memperhatikan kegiatan setiap anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif. Sebab tindak kejahatan tersebut bukan hanya merugikan si korban, namun juga para pelakunya yang rata-rata masih di bawah umur.
“Ini soal masa depan anak bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak ini. Kita juga berharap proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan seadil-adilnya agar memberikan efek jera terhadap para pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas P3APMP2KB Kota Medan memberikan pendampingan kepada siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.
Kepala Dinas P3APMP2KB, Edliaty, menyebutkan pendampingan di lakukan selama empat hari, baik di rumah maupun di sekolah.
“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, Kita sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemkot Medan,” ucap Edliaty. (sat)