Medan

Pemkot Medan Teken MoU dengan Stakeholder

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemkot Medan teken Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatkan ekosistem digital dengan stakeholder.

Pemkot Medan teken MoU pemanfaatkan ekosistem digital dengan stakeholder itu di lakukan pada peluncuran aplikasi Kedai Elektronik (Kedan) di Ballroom Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/12/2023).

MoU tentang pemanfaatan fasilitas jasa, layanan Perbankan dan dukungan program Smart City ditandatangani oleh Wali Kota Bobby Nasution bersama Dirut PT. Bank Sumut, Babay Parid Wazdi.

MoU pemanfaatan ekosistem digital untuk pemberdayaan UMKM di Kota Medan dalam rangka pengembangan Kota Cerdas ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Direktur PT. Bimasakti Multi Sinergi, Suroto.

MoU layanan akusisi merchant pelaku UMKM dan pembukaan tabungan dalam mendukung aplikasi Kedan ditandatangani oleh Kadis Koperasi UKM Perindag, Benny Iskandar Nasution, bersama Koordinator Cabang Medan Bank Sumut, Muhammad Ricky Budiman.

Perjanjian kerja sama penyediaan Payment Gateway untuk aplikasi ekosistem digital ditandatangani oleh Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Kadis Koperasi UKM Perindang Benny Iskandar Nasution bersama CEO PT. Bimasakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam sambutannya saat peluncuran aplikasi Kedan mengatakan peluncuran aplikasi Kedan merupakan langkah ketiga di lakukan Pemkot Medan dalam upaya menaikkan kelas UMKM.

Langkah pertama, kata Bobby, mendorong pelaku UMKM melakukan digitalisasi. Hal ini di lakukan agar UMKM bisa masuk e-Katalog Kota Medan. “Masuknya produk UMKM ke e-Katalog, perangkat daerah dapat menjadi pembeli. Artinya, Pemkot Medan menjadi market bagi UMKM,” katanya.

Langkah kedua, sebut Bobby, menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Medan. “KKPD menjadi solusi agar pelaku usaha bisa segera mencairkan pembayaran dari perangkat daerah selaku pembeli produk,” ujarnya.

Aplikasi Kedan ini, sambung Bobby, merupakan langkah ketiga. Aplikasi ini sama dengan marketplace lain, bedanya seluruh penjual adalah pelaku usaha di Kota Medan. 

“Untuk keberlangsungan Kedan, kami memastikan seluruh ASN Pemkot akan menjadi marketnya. Kita ada sekitar 11 ribu ASN di Pemkot Medan. Buat usaha itu gampang, yang susah cari pembeli. Nah, ini pembelinya sudah kita sediakan, tempat jualanpun kita berikan,” ucapnya.

Bobby menyampaikan, pihaknya akan membuat Perwal mewajibkan ASN Pemkot Medan membeli kebutuhan sehari-hari di marketplace Kedan. “Besaran belanja kebutuhan sehari-hari, diatur sesuai dengan jabatan ASN. ASN di lingkungan Pemkot Medan merupakan market pasti, selain masyarakat Sumut lainnya,” ungkapnya.

Pada peluncuran aplikasi Kedan itu, Bobby, juga menyerahkan NIB dan QRIS kepada UMKM. Dirut Bank Sumut juga menyerahkan buku tabungan kepada UMKM. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *