Inspirasinews – Medan, Legislator dukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan persampahan yang akan di lakukan Pemkot Medan mulai 1 Januari 2024 mendatang.
Legislator dukung penerapan Perda pengelolaan persampahan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Daniel Pinem, menjawab wartawan di Medan, Kamis (28/12/2023).
Anggota Komisi IV itu menyarankan, agar Pemkot Medan menyiapkan sarana dan prasarana atau wadah tempat pembuangan sampah di setiap lingkungan. Hal ini penting, agar penerapan Perda lebih lancar. “Janganlah pula kita tegas menindak masyarakat yang melanggar Perda, tetapi sarana dan prasarananya tidak kita siapkan,” katanya.
Selain itu, saran Daniel, petugas kebersihan agar tidak terlambat mengangkut sampah, baik itu dari rumah masyarakat maupun dari TPS. “Banyak warga mengeluhkan keterlambatan armada mengangkut sampah, sehingga warga resah karena tumpukan sampah menimbulkan aroma busuk,” sebutnya.
Di sisi lain, Daniel, mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution, atas kolaborasinya dengan TNI-AD dan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II melakukan gotong royong membersihkan Sungai Deli.
Hal ini, sebut Bacaleg DPRD Medan Partai PDI Perjuangan nomor urut 4 dari Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal itu, untuk meminimalisir banjir di Kota Medan. “Program pengendalian banjir dan menjaga kebersihan patut didukung semua pihak,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan menerapkan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan mulai 1 Januari 2024.
Dalam Perda, kata Bobby, disebutkan tentang larangan buang sampah tidak pada tempatnya. “Pasal 57 ayat 1 tegas menyatakan ada sanki berupa denda Rp10 juta atau kurungan 3 bulan bagi seseorang atau badan yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” katanya saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli di Lapangan Sejati, Rabu (27/12/2024) malam.
Di ketahui, Gerakan Bersih Sungai Deli di mulai tanggal 27 September hingga 22 Desember 2023. Kegiatan yang melibatkan 1.852 personel gabungan lintas sectoral itu berhasil membersihkan 67.550 meter aliran Sungai Deli, mengangkat 26.552 ton sampah dan 23.705 meter kubik sedimentasi. (sat)