Medan

Sudari: Persoalan Kesehatan di Kota Medan Tak Masalah Lagi

Spread the love

Inspirasinews – Marelan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, mengatakan persoalan kesehatan di Kota Medan sudah tak masalah lagi. Sebab, Pemkot sudah menjamin kesehatan warga Kota Medan.

Sudari mengatakan persoalan kesehatan di Kota Medan sudah tak masalah lagi itu ketika menggelar Sosialisasi ke XI TA 2023 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/11/2023).

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Marelan Raya, Gang Masjid, Lingkungan 1 dan Jalan Sekata, Lingkungan X, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Anggota-DPRD-Medan-Fraksi-PAN-Sudari-gelar-Sosper-XI-TA-2023-di-Marelan-1

Dalam menanggulangi masalah kesehatan ini, kata Sudari, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp247 miliar di tahun 2023. “Untuk tahun 2024, kembali di anggarkan sebesar Rp270 miliar. Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan,” katanya.

Untuk memperkuat itu, sebut Sudari, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) pada Desember 2022 lalu. “Sejak saat itu, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas. Artinya, urusan kesehatan warga Kota Medan telah dijamin oleh Pemkot Medan,” katanya.

Anggota-DPRD-Medan-Fraksi-PAN-Sudari-berikan-souvenir-usai-gelar-Sosper-XI-TA-2023-di-Marelan-1

Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu berharap, dengan di berlakukannya program UHC itu, tidak ada lagi warga Kota Medan tidak bisa berobat. “Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” kata Sudari.Semua itu, sambung anggota Fraksi PAN itu, menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot terhadap kesehatan warga Kota Medan. Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medam untuk dituntaskan.

“Kita apresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah meluncurkan program tersebut. Ini menjadi bukti Pemkot Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” ujarnya.

Persoalannya saat ini, tambah Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, masih ditemukan fasilitas kesehatan tidak memberikan pelayanan bagus kepada masyarakat. Pihak rumah sakit selalu beralasan ruangan penuh ketika pasien UHC JKMB hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. “Inilah fenomenanya sekarang, karena pasien UHC JKMB ini berada di kelas 3,” ujarnya.

Anggota-DPRD-Medan-Fraksi-PAN-Sudari-gelar-Sosper-XI-di-Jalan-Sekata-Marelan

Terkait ķondisi ini, lanjut Sudari, Komisi II DPRD Kota Medan telah menggelar pertemuan dengan Direktur rumah sakit provider BPJS dan pihak BPJS Kesehatan. Hasilnya, kata Sudari, disepakati kalau pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien UHC dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kalau kamar kelas 3 penuh, maka harus di naikkan ke kelas 2 dan kelas 2 juga penuh, maka di naikkan ke kelas 1. Kalau semua tetap penuh, maka pihak rumah sakit harus mencarikan rumah sakit yang kamarnya masih tersedia. Kalau masih juga ditemukan hal seperti itu, telepon saya. Kalau untuk urusan kesehatan, saya bersedia diganggu 24 jam,” tegasnya.

Sesalkan
Di sisi lain, Sudari, menyesalkan masih ada Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Medan tidak faham terhadap program UHC. Padahal, katanya, Wali Kota Medan sudah setahun lalu meluncurkan program tersebut.

Anggota-DPRD-Medan-Fraksi-PAN-Sudari-gelar-Sosper-XI-di-Jalan-Sekata-Marelan-1

Padahal, kata Sudari, kesehatan merupakan salah satu dari 5 program prioritas Wali Kota Medan yang harus dituntaskan. “Kalau aparatur di bidang kesehatan sendiri tidak faham dengan program UHC, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan”, tanyanya.

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *