Ekbis Sumut

Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB & Sertifikat Halal

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) gratiskan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal kepada Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini di lakukan untuk memacu Koperasi dan UMKM di Sumut agar naik kelas serta membuka peluang untuk berkembang.

Pemprov Sumut gratiskan 1.000 NIB dan sertifikat halal itu disampaikan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, usai membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (7/11/2023).

“Kami, Pemprov Sumut sangat memahami Koperasi dan UMKM kita butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal. Jadi, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha Koperasi dan UMKM,” kata Hassanudin.

Berdasarkan keterangan, kata Hassanudin, permasalahan banyak dihadapi Koperasi dan UMKM saat ini adalah permodalan dan pasar. Dia berharap, Koperasi dan UMKM memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut.

Sampai saat ini, sebut Hassanudin, baru 9,36% KUR Bank Sumut di manfaatkan pelaku usaha, alasan utamanya karena persyaratan dari bank. Padahal, Bank Sumut telah memberikan bunga rendah (3% per tahun) untuk KUR agar tidak memberatkan pelaku usaha.

“Kecil sekali yang memanfaatkan KUR. Tahun depan kita akan dirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan, sehingga lembaga keuangan tidak ragu memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kita,” kata Hassanudin.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, berharap program ini juga diikuti pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.

“Makanya kita undang OPD yang terkait Pemkab/Pemko se-Sumut, kalau Pemkab/Pemko melakukan hal yang sama maka akan menjadi 33.000 KUMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal,” kata Naslindo. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *