Sumut

Kesepakatan Pemilu Damai 2024 di Sumut Diteken

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kesepakatan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 di Sumatera Utara (Sumut) diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Muhammad Aswin Diapari Lubis.

Kesepakatan Pemilu Damai 2024 di Sumut diteken itu pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Lapangan Istana Maimun, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (29/11/2023).

“Tentunya ini merupakan upaya-upaya kita dalam melaksanakan pencegahan, mengajak masyarakat untuk menyukseskan rangkaian pesta demokrasi dengan damai,” kata Hassanudin.

Bertepatan dengan hari Korpri ke-52, kata Hassanudin, merupakan momen bagi ASN untuk bersyukur, introspeksi dan evaluasi serta mengabdi sebagai abdi masyarakat. Terkait Pemilu 2024, sebut Hassanudin, ASN akan bersikap netral, tidak memihak kemana-mana, sesuai dengan komitmen dan regulasi.

Hassanudin menegaskan, setiap kegiatan apabila sudah di tentukan regulasi dan komitmen pasti mempunyai sanksi. Mulai dari sanksi ringan sampai kepada pidana, akan diserahkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan ASN terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. “ASN ini orangnya baik-baik, taat, bisa jadi panutan masyarakat. Mereka mengabdi sesuai nurani masing-masing,” ucapnya.

Disampaikan juga, Pemilu 2024 merupakan tonggak penting proses demokrasi dan perjalan panjang sejarah Pemilu. Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas, dinamika yang tinggi, serta terumit, karena pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama.

“Untuk itu perlu usaha dan kerja keras agar Pemilu yang merupakan pesta demokrasi terlaksana dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Karena, Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara dan pemerintah, namun tugas kita semua untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaraan proses demokrasi demi suksesnya pelaksanaan,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Ardan Noor, menambahkan apel siaga pengawasan kampanye yang dilaksanakan pada hari ini merupakan momentum penting dan bentuk kesiapan semua, khususnya Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil, dalam kehidupan demokrasi di Indonesia khususnya di Sumut.

“Untuk itu di harapkan kegiatan ini tidak hanya formalitas, namun semua yang hadir saat ini memiliki tanggungjawab yang sama untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjala dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya Sumut,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Sumut, Muhammad Aswin Diapari Lubis, menyampaikan Bawaslu Sumut sudah memerintahkan jajarannya yang ada di 33 kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh pelaksanaan kampanye. Menyangkut alat peraga kampanye (APK), katanya, harus sesuai dengan regulasi yang diatur oleh peraturan KPU dan Bawaslu. “Kalaupun ada APK yang di luar ketentuan regulasi akan ditindak oleh Bawaslu di seluruh kabupaten/kota,” ucapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *