Inspirasinews – Medan, Ketua Koperasi Mandiri Abadi Sejahtera (KMAS), Tagor Karib Nasution, mengatakan sampai Tenaga Kerja Alih Daya (TKAD) masih anggota Koperasi.
Ketua KMAS mengatakan sampai sekarang TKAD masih anggota Koperasi itu disampaikan, Tagor Karib Nasution, di dampingi Pengawas Koperasi, Muhammad Adenin Ginting di Medan, Rabu (18/10/2023).
Pernyataan itu disampaikan, Tagor, menyikapi adanya pemberitaan yang menyatakan “uang simpanan pekerja yang diberhentikan tidak dikembalikan,” ternyata uang tersebut adalah uang iuran simpanan Koperasi.
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KMAS, kata Tagor, dana tersebut merupakan uang iuran Koperasi yang menjadi kewajiban anggota setiap bulannya menjadi kewajiban anggota.
“Uang iuran sebesar Rp50.000 itu langsung dipotong oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada tiap bulan melalui gaji pekerja dan tercatat sebagai anggota Koperasi,” katanya.
Sejak tenaga kerja kontrak Perumda Tirtanadi dialihkan menjadi Tenaga Karja Alih Daya (TKAD), sebut Tagor, pada Maret 2023 di lakukan rapat Koperasi membahas perihal TKAD. “Keputusannya, TKAD tersebut masih dianggap anggota Koperasi KMAS. Nah, barulah pada Mei 2023 tidak di lakukan lagi pemotongan uang Koperasi tersebut hingga sekarang,” jelas Tagor.
Sebagai alternatif, sambung Tagor, pihaknya sudah menyurati ke unit kerja (khusus TKAD) untuk melakukan pembayaran iuran wajib dan pembayaran cicilan pinjaman bagi anggota yang masih ada cicilannya langsung ke Kantor KMAS serta menentukan koordinatornya untuk pengutipan uang Koperasi tersebut.
“Sesuai AD/ART KMAS bagi pegawai dan TKAD yang sudah tidak lagi menjadi anggota Koperasi, maka keseluruhan yang menjadi hak anggota Koperasi tersebut akan diberikan,” katanya.
Untuk itu, tambah Tagor, pihak Koperasi masih tetap menunggu itikad baik dari TKAD, khususnya pada setiap unit kerja untuk menyerahkan uang iuran hingga Desember 2023. “Jika tidak menyerahkan uang iuran tersebut, maka dianggap mengundurkan diri sebagai anggota Koperasi. Barulah seluruh haknya akan kita serahkan,” ujar Tagor. (rel/sat)