Sumut

PN Padangsidimpuan Siap Gandeng PWI Tabagsel Sebarluaskan Informasi

Spread the love

Inspirasinews – Padangsidimpuan, Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan siap gandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sebarluaskan informasi.

PN Padangsidimpuan siap gandeng PWI Tabagsel sebarluaskan informasi itu disampaikan Ketua PN Padangsidimpuan, Faisal, saat menerima kunjungan PWI Tabagsel, Rabu (27/9/2022).

“Kita siap mensuport dan mendukung program PWI. Kiranya ada kerjasama berkelanjutan dalam penyebarluasan informasi yang benar dari jurnalis PWI,” harap Faisal.

Saat ini, kata Faisal, begitu mudahnya informasi tersebar luas. Sulit membedakan mana berita fakta dan hoax. Bahkan, katanya, informasi yang belum tentu fakta terburu beredar atau Trial By The Press (peradilan yang secara tidak langsung di lakukan oleh pers).

“Peradilan yang di maksud adalah dengan melakukan pemberitaan berlebihan terhadap suatu perkara yang masih dalam proses peradilan. Tapi saya yakin, PWI punya nilai lebih. Bersama PWI saya akan memberikan informasi yang benar agar tidak bias di khalayak. Kita akan bangun sinergitas ini,” katanya.

Senada dengan itu juru bicara PN Padangsidimpuan, Irfan Hasan Lubis, menyampaikan PN Padangsidimpuan membuka pintu kerja sama pemberitaan bersama PWI. “Kita siap bangun sinergitas, kerja sama publikasi karena dampaknya pasti positif terkait berjalannya proses peradilan,” katanya.

Sementara Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan, mengucapkan terima kasih atas sambutan Ketua PN Padangsidimpuan terhadap PWI. “Terima kasih Ketua PN telah menerima kami dengan kehangatan. Semoga kerja sama lebih baik ke depannya,” harap Kodir.

Sedangkan Sekretaris PWI Tabagsel, Ikhwan Nasution, menegaskan PWI siap menjalin kerja sama dengan semua mitra kerja. “Kerja sama publikasi sangat membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi yang mendidik dan bermanfaat bagi perkembangan informasi yang baik ke depannya,” katanya. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *