Sumut

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pencairan dana hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut belum penuhi syarat administrasi, sehingga belum dapat di lakukan pencairan.

Pencairan dana hibah PWI Sumut belum penuhi syarat administrasi itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus, kepada wartawan saat dihubungi berada di Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).

Ilyas membantah, dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk PWI. Ilyas menegaskan, proses administrasi pencairan hingga kini belum memenuhi syarat. “Pencairan belum di lakukan, karena belum selesainya masalah administrasi. Pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas.

Proses administrasi di maksud, sebut Ilyas, adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023, sambung Ilyas, bahwa hasil verifikasi terakhir agar berkas usulan di sesuaikan oleh PWI. “Jika berkas telah sesuai, maka akan di lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” jelasnya.

Ilyas juga mengatakan, pencairan pasti akan di lakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak di lakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan. Kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti di percepat. Ini hanya belum selesainya masalah administrasi,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan, Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggung jawab OPD terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggung jawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI. Ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo, dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas.

Disampaikan juga, saat di lakukan penyesuaian anggaran untuk kebutuhan persiapan Pemilu, anggaran hibah PWI tidak berkurang dan tetap sejumlah semula, yakni Rp1,5 miliar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *