Medan

Pemkot Medan akan Atur Zonasi PKL

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan atur zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL), guna menata estetika Kota Medan semakin baik dan rapi.

Pemkot Medan akan atur zonasi PKL itu terungkap dalam rapat Strategi Penataan PKL di Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (7/8/2023). Rapat di pimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan dan Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap.

Sofyan mengatakan, rapat bertujuan untuk menata Kota Medan semakin baik dan rapi serta bagaimana PKL dapat diberdayakan. “Kita ingin bagaimana kita bisa menata dan memberdayakan PKL, karena PKL juga menjadi potensi bagi kita,” kata Sofyan.

Pemkot Medan, kata Sofyan, telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Aktifitas Zonasi Pedang Kaki Lima. “Dari Perda itu, kita harus susun dulu Juklak dan Juknis, sehingga lokasi yang ditetapkan nanti memiliki dasar hukum dan tidak merugikan para PKL,” katanya.

Sebelumnya Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menyampaikan jumlah PKL di Kota Medan yang ada saat ini mencapai 7.194 pedagang.

“Dengan jumlah pedagang sebanyak itu, tentunya butuh penataan agar keberadaan PKL tidak mengganggu tata kota dan menimbulkan kemacetan yang dapat merugikan masyarakat. Dari rapat ini, kita ingin ada solusi tepat untuk menata PKL di Kota Medan,” harap Rakhmat.

Dalam rapat yang di hadiri Asisten Administrasi Umum Ferri Ichsan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Damikrot itu juga didengarkan berbagai masukan dari Camat dan perwakilan Perangkat Daerah terkait untuk mencari solusi dari penetapan zonasi PKL. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *