Inspirasinews – Medan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) sesalkan alasan Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut soal belum cairnya dana hibah PWI Sumut di karenakan belum memenuhi syarat administrasi.
Ketua PWI Sumut sesalkan alasan Kadis Kominfo itu disampaikan, Farianda Putra Sinik, menyikapi pernyataan Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, di media, Senin (28/8/2023).
Farianda menilai, pernyataan yang disampaikan bertolak belakang dengan kenyataan. Hingga saat ini, tidak ada pemberitahuan baik secara lisan atau tulisan dari pihak Dinas Kominfo soal kekurangan berkas,” kata Farianda.
Pria yang akrab disapa, Nanda, itu menjelaskan begitu menerima surat dari Dinas Kominfo Sumut tertanggal 7 Agustus 2023 agar PWI Sumut menyesuaikan pemberkasan dengan Perpres No. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, pihaknya langsung melakukan penyesuaian berkas.
“Dua hari kemudian, berkas yang telah diperbaiki itu diantar kembali ke Dinas Kominfo. Jadi, kalau alasannya soal berkas belum memenuhi syarat juga, kenapa mereka tidak memberitahukan kepada kami, baik secara lisan ataupun tertulis. Kan bisa kami perbaiki dan lengkapi lagi,” ujar Nanda.
Justru, kata Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, sekitar 10 hari lalu pihaknya telah bertanya kepada bagian keuangan Dinas Kominfo (yang selama ini berkomunikasi dengan PWI Sumut terkait dana hibah itu), apakah masih ada masalah dengan berkas PWI Sumut.
“Dia menjawab melalui pesan WhatsApp, “masih menunggu tanda tangan kadis”. Kalau memang berkas kami masih belum memenuhi syarat, kan bisa diberitahu saat kami tanya itu. Ini kan tidak, mereka hanya jawab tinggal diteken Kadis. Berarti berkas udah oke kan?,” tegas Nanda.
Nanda menjelaskan, dana hibah tersebut bersumber dari APBD, maka PWI Sumut juga tidak mau tidak melengkapi berkas, karena semuanya akan dipertanggungjawabkan.
“Kami juga tahu aturan. Kami telah memenuhi semua persyaratan untuk proses pencairan sesuai yang mereka sampaikan. Kalau Kadis-nya tak mau neken, yaa pasti gak bisa cairlah,” ungkap Nanda.
Nanda menduga, tidak ada komunikasi antara Kadis Kominfo dengan bawahannya. “Bawahannya bilang tinggal diteken, sedangkan Kadis bilang berkas belum lengkap. Kan aneh. Jangan-jangan berkas udah di mejanya, tapi karena asyik keluar kota, tak sempat lagi membaca berkas-berkas,” kata Nanda.
Nanda tidak menampik, selama ini kerja sama PWI Sumut denan Dinas Kominfo memang telah terjalin baik. Di mana, setiap tahun Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo telah bekerjasama mendukung program-program PWI Sumut, seperti kegiatan HPN dan Porwanas.
“Makanya sekarang ini kita jadi heran dan bertanya-tanya. Ada masalah apa dengan PWI Sumut, sehingga terkesan agak sulit proses pencairan dana hibah untuk PWI Sumut tahun 2023 ini,” pungkasnya. (sat)