Inspirasinews – Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ranking empat nasional pencegahan korupsi tahun 2022. Hal ini merupakan buah dari komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, yang sejak awal memimpin Sumut menyatakan perang terhadap korupsi.
Sumut ranking empat nasional pencegahan korupsi itu disampaikan Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Lasro Marbu, kepada wartawan di Medan, Rabu (26/7/2023).
Keberhasilan ini, kata Lasro, sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup. Sejalan dengan kondisi tersebut, katanya, pelayanan publik juga semakin membaik. Awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.
“Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh di banding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” kata Lasro.
Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut, sebut Lasro, merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sambung Lasro, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan, di antaranya pemerintahan yang baik, kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah dan pencegahan korupsi. “Ini adalah hasil kerja semua pihak, untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya.
Pemprov Sumut, tambah Lasro, terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik serta zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, kiranya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan,” harapnya.
Sesuai dengan visi dan misi, lanjut Lasro, di dalam misi itu ada kata ‘bermartabat’ yang bermakna ada kehormatan, kemuliaan, ketulusan, kepedulian dan perhatian. Lalu visi itu diterjemahkan ke dalam misi yang disebutkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil dan percaya.
”Atas raihan itu, Pemprov Sumut juga sangat bersyukur dan menghormati seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi atas pencapaian untuk kebaikan masyarakat Sumut,” kata Lasro.
Sebelumnya Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pemprov Sumut. Menurutnya, selama memimpin Sumut, Edy Rahmayadi, memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Persoalan korupsi, pungutan liar (pungli) atau apapun namanya, kata Abyadi, sampai hari ini masih persoalan besar yang dihadapi bangsa ini, termasuk di Sumut. “Korupsi masih terus menggerogoti negara kita. Sementara pungli terus menyiksa rakyat kita. Dua bentuk kejahatan yang di lakukan para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan ini, ada di sekeliling kita,” ujarnya. (sat)