Medan

Sudah 2.607  Warga Medan Terlayani Program JKMB

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sudah 2.607 warga Medan terlayani program JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) periode Desember 2022 sampai Juni 2023 sejak diluncurkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada 1 Desember 2022 lalu.

Sudah 2.607 warga Medan terlayani program JKMB itu disampaikan PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan, Salmon Brahmana, SKM MKes, kemarin.

Salmon mengatakan, 2.607 warga tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan di 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan.

Secara rinci warga menerima layanan program JKBM setiap bulannya, jelas Salmon, masing-masing Desember 2022 sebanyak 369 jiwa, Januari 2023 (403 jiwa), Februari 2023 (408 jiwa), Maret 2023 (449 jiwa), April 2023 (241 jiwa), Mei 2023 (418 jiwa) dan Juni 2023 (319 jiwa).

Dari Desember 2022 sampai Juni 2023, sebut Salmon, sebanyak 7.233 warga telah terdaftar atau mendaftarkan diri mengikuti program JKMB tersebut. “Rincian 7.233 warga terdaftar itu, masing-masing Desember 2022 sebanyak 1.065 jiwa, Januari 2023 (1.071 jiwa), Februari 2023 (1.129 jiwa), Maret 2023 (1.154 jiwa), April 2023 (678 jiwa), Mei 2023 (1.213 jiwa) dan Juni 2023 (923 jiwa),” sebut Salmon.

Di ketahui, pada 1 Desember 2022 Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berah (JKBM). Program tersebut diluncurkan, karena sudah 96 persen warga Kota Medan tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik secara mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam kesempatan itu, Bobby, mengingatkan Dinas Kesehatan dan stakeholder yang terlibat dalam program UHC JKMB agar dapat memperhatikan dan meningkatkan pelayanannya. “Ini PR kita bersama, pelayanan kesehatan harus terus di perhatikan dan di tingkatkan,” tegas Bobby.

Sejak saat itu, seluruh warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP atau KK. Program tersebut banyak di manfaatkan masyarakat, terutama warga kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *