Medan

Pemkot Medan Dukung Aparat Penegak Hukum Tekan Kejahatan Jalanan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemkot Medan dukung aparat penegak hukum tekan kejahatan jalanan di Kota Medan.

Pemkot Medan dukung aparat penegak hukum tekan kejahatan jalanan di Kota Medan itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Unboxing Mobil Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (24/7/2023).

Bentuk dukungan dalam mencegah, meminimalisir dan menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan, kata Bobby, Pemkot Medan akan memberikan data yang di butuhkan pihak kepolisian.

Apalagi, sebut Bobby, salah satu kecanggihan mobil patroli adalah koneksi langsung ke catatan sipil untuk mengetahui identitas pelaku kejahatan. “Kolaborasi yang terbangun, dapat mewujudkan Kota Medan kondusif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

Pemkot Medan, sambung Bobby, akan support apa yang di butuhkan mobil patroli. “Sistem teknologi, digitalisasi hingga CCTV di Medan bisa di gunakan oleh personel,” kata Bobby.

CCTV milik Pemkot Medan, sebut Bobby, dapat merekam plat nomor yang hendak dicari. “Artinya, ini membatu data, termasuk bisa melacak plat kendaraan yang dicurigai pelaku kejahatan. Dituju alur jalannya, agar dikoneksikan dengan mobil patroli ini,” katanya.

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, mengatakan mobil patroli berbentuk double cabin itu sudah di lengkapi sejumlah fitur canggih, seperti kamera Hi-Res, jaringan internet, koneksi ke empat satelit hingga teknologi AI.

“Nantinya, setiap unit mobil akan berpatroli 24 jam dengan memuat empat personel dan akan bertugas dua shift. Tak hanya itu, berbagai senjata hingga laras panjang pun di siapkan di bagian belakang,” kata Kapolda.

Selain itu, sebut Kapolda, juga di siapkan soft power maupun hard power. “Di dalam mobil di siapkan senjata dan akan di gunakan jika dalam keadaan di perlukan, terutama terhadap aksi kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan personel. Kita akan lakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP yang di butukan,” ujarnya.

Mobil patroli, sambung Kapolda, akan tiba dalam waktu 10-12 menit menuju lokasi aduan masyarakat melalui via sambungan di nomor aduan 110. “Ke depan, akan kita percepat lagi karena waktu sangat berarti. Kami siap membuat Medan aman dan nyaman,” tegasnya.

Di ketahui, Polda Sumut meluncurkan 12 unit mobil patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan. peluncuran mobil itu untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *