Medan

Hadi Tjahjanto Optimis Medan Jadi Kota Lengkap Sebelum 2024

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) RI, Hadi Tjahjanto, optimis Medan jadi kota lengkap sebelum 2024.

Hadi Tjahjanto optimis Medan jadi kota lengkap sebelum 2024 itu disampaikannya saat bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/7/2023).

Untuk menuju kota lengkap, kata Hadi, suatu daerah terlebih dahulu di awali dengan desa lengkap. “Mudah-mudahan, Kota Medan dapat segera menuju kota lengkap, karena sertifikasi tanahnya sudah 80 persen dan tinggal 20 persen,” harapnya.

Menurut Hadi, hal itu bukan pekerjaan mudah. “Kita harus bekerjasama, karena masih banyak permasalahan yang harus segera di selesaikan. Tapi, saya lihat di lapangan, saya yakin sebelum 2024 Kota Medan dapat menjadi kota lengkap,” katanya.

Hadi mengaku, dirinya bersama Wali Kota Medan memang sengaja turun ke lapangan membagikan sertifikat tanah gratis langsung ke rumah warga penerima. “Kita ingin mengetahui apakah ada kutipan, bagaimana kecepatan pengurusan, dan masalah-masalah lain,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, karena telah berperan dalam program PTSL, sehingga berjalan lancar. “Saya menilai proses program PTSL semua berjalan lancar. Pemerintah daerah dan BPN turun mengecek langsung ke lapangan,” katanya.

Salah seorang warga Jalan Jermal VII, Rukadius, tidak dapat menahan rasa harunya ketika menerima sertifikat tersebut. Dia mengaku, sertifikat itu sudah lama di dambakannya. “Apalagi, yang mengantar langsung Pak Menteri bersama Pak Wali Kota, Bobby Nasution,” ucapnya.

Dia mengatakan, tidak ada mengeluarkan biaya sepeserpun untuk mendapatkan sertifikat tanah. “Pihak kecamatan maupun kelurahan benar membantu proses pelaksanaan pemberian sertifikat ini,” katanya.

Di ketahui, ada 10 warga di Kecamatan Medan Denai menerima Sertifikat PTSL, yakni Sudewa (Jermal V/luas tanah 133 m2), Sukmadi (Jermal VII Gang Family 61/luas tanah 229 m2), Adriansyah (luas tanah 136 m2), Rahayu (luas tanah 137 m2) dan Juminem (luas tanah 131 m2).

Kemudian, Bayu Anggara (luas tanah 229 m2), Risman (luas tanah 88 m2), Sumantri (luas tanah 137 m2), Diki Ramadhan (luas tanah 90 m2) dan Rikadius (luas tanah 191 m2). (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *