Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, targetkan PAD (Pedapatan Asli Daerah) naik 11,21% hingga akhir Desember 2023.
Edy Rahmayadi targetkan PAD naik 11,21% itu disampaikannya dalam nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (11/7/2023) di pimpin Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Dalam nota pengantarnya, Edy, menyampaikan struktur anggaran P-APBD 2023, yakni target peningkatan pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp13,45 triliun menjadi Rp14,37 triliun atau meningkat sebesar Rp917,1 miliar (6,81 %).
“PAD di targetkan sebesar Rp8.738.713.169.367 atau mengalami peningkatan sebesar Rp880.140.484.016 atau 11,21 % dari yang di targetkan pada APBD induk sebesar Rp7.857.572.685.351,” sebut Edy.
Selanjutnya, pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat pada P-APBD 2023 di targetkan sebesar Rp5.532.890.363.040 dari sebelumnya APBD induk Rp5.502.890.363.040 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah di rencanakan menjadi sebesar Rp104.059.465.000.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian Pemprov Sumut pada P-APBD 2023, sebut Edy, yakni penyelesaian kewajiban Pemprov sesuai ketentuan, singkronisasi kebijakan pembangunan nasional, percepatan pencapaian target-target indikator makro nasional, indikator kinerja perangkat daerah dan 8 prioritas pembangunan serta 54 kegiatan strategis daerah.
“Percepatan pemulihan ekonomi melalui kebijakan infrastruktur dan sektor ekonomi produktif, dukungan pendanaan Pemilu serentak 2024, dukungan persiapan pelaksanaan PON XXI/2024 dan peningkatan kualitas layanan sosial kemasyarakatan,” ujar Edy.
Edy berharap, pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Perda dapat berlangsung baik, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Usai penyampaian nota pengantar, DPRD Sumut kembali akan melanjutkan sidang paripurna pada pekan depan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur atas P-APBD TA 2023. (sat)