Inspirasinews – Medan, Pendapatan daerah Sumut 2022 capai 101% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Realisasinya sebesar Rp12.594.412.688.861 dari target yang ditetapkan sebesar Rp12.459.352.172.672. Sementara, belanja daerah terealisasi Rp12.509.062.821.349 atau 93,39% dari target Rp13.395.006.196.440.
Pendapatan daerah Sumut 2022 capai 101% itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022 pada sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (5/6/2023).
“Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Edy.
Jika realisasi pendapatan di kurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, jelas Edy, maka diperoleh surplus sebesar Rp85.349.867.512. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 990.810.739.008. “Sehingga diperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp 1.076.160.606.520,” kata Edy.
Jika di bandingkan dengan Silpa tahun 2021, sebesar Rp1.097.493.514.239, maka Silpa tahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp21.332.907.718
Pada kesempatan tersebut, Edy, juga menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mendapatkan opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan begitu, Pemprov Sumut secara berturut-turut mendapat 9 kali opini WTP.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah kita semua, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022 untuk mencapai tujuan sebagaimana yang di harapkan,” kata Edy.
Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” ucap Edy. (sat)