Inspirasinews – Medan, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan soroti situasi keamanan Kota Medan. Kondisi keamanan akhir-akhir ini kurang kondusif karena masih sering terjadi aksi begal, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa tidak nyaman bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
FPDIP soroti situasi keamanan Kota Medan itu disampaikan dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2022 yang bacakan, Daniel Pinem, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD Pemkot Medan serta Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar.
Untuk itu, kata Daniel, FPDIP mendorong Polrestabes Medan dan jajarannya untuk bergerak cepat meningkatkan operasi pengamanan pembersihan premanisme dan pelaku begal di Kota Medan.
Seiring dengan dukungan pengamanan untuk pembersihan premanisme, sebut Daniel, FPDIP mengusulkan agar bantuan anggaran ke Polrestabes Medan dapat dialokasikan di APBD Pemkot Medan.
“Pemkot Medan atau unsur Forkopimda semuanya supaya peduli menciptakan Kota Medan kondusif,” harap Sekretaris FPDIP itu.
Di sisi lain, sambung Daniel, FPDIP mengapresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang berencana akan menaikkan honor Kepling setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Kenaikkan setara dengan UMK Kota Medan itu, menurut Daniel, merupakan kebijakan dan keputusan sangat tepat, mengingat tugas dan tanggung jawab serta beban kerja para Kepling semakin berat.
“FPDIP mendukung penuh rencana Wali Kota Medan yang akan menaikkan honor Kepling, termasuk pemberian THR dan tunjangan lainnya di anggarkan pada Perubahan APBD Kota Medan TA 2023,” katanya.
Daniel berharap, kenaikan honor Kepling tersebut akan semakin meningkatkan kinerja para Kepling dan menghindari segala bentuk-bentuk pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat.
Terkait telah di mulainya tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, lanjut Daniel, FPDIP mengingatkan Pemkot Medan tetap berkoordinasi dengan KPU terkait pendataan pemilih, sehingga seluruh warga Kota Medan yang telah memenuhi syarat untuk memilih, di pastikan telah terdaftar. “Dengan demikian, hak suaranya sebagai pemilih dapat di pergunakan dengan baik pada Pemilu nanti,” katanya. (sat)