Inspirasinews – Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan imbau juru parkir (Jukir) di Kota Medan untuk patuhi aturan yang berlaku.
Dishub Medan imbau Jukir patuhi aturan itu disampaikan Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Medan, Nikmal Lubis, di sela-sela melakukan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Kamis (1/6/2023).
Nikmal mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan, sekaligus mensosialisasikan kepada petugas jukir agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan
“Tujuan kita adalah untuk menegakan aturan, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada warga Kota medan,” kata Nikmal.
Sejumlah ruas jalan yang dipantau, sebut Nikmal, antara lain di Jalan Perdana, seputaran Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Zainul Arifin. Saat melakukan pemantauan, sambung Nikmal, pihaknya menemukan masih ada beberapa kendaraaan parkir tidak mematuhi aturan
“Ada yang harusnya parkir sejajar, namun petugas jukirnya malah mengarahkan kendaraan parkir melintang. Makanya, kita memerintahkan jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah di parkirkan itu,” katanya.
Selain memantau pelanggaran parkir, tambah Nikmal, pihaknya juga memberikan imbauan kepada petugas jukir agar mematuhi aturan. “Kita imbau terus petugas jukir ini, namun masih secara humanis dan belum kita beri sanksi. Kalau memang tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas,” tegasnya.
Dinas Perhubungan, lanjut Nikmal, terus berupaya melakukan penataan parkir di Kota Medan. Dia berharap, masyarakat untuk tidak segan- segan melaporkan jika masih ada oknum-oknum petugas jukir nakal
“Untuk masyarakat tidak perlu segan-segan. Laporkan jika ada yang menyalahi aturan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat. Ini semua di lakukan untuk menjadikan Kota medan sebagai kota yang nyaman sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution,“ ungkapnya. (sat)