Inspirasinews – Marelan, Warga masih keluhkan soal Bantuan Sosial (Bansos). Sebab, masih banyak masyarakat belum mendapatkan berbagai bentuk Bansos dari pemerintah.
Warga masih keluhkan soal Bansos itu terungkap dalam Reses Masa Sidang ke 2 Tahun Sidang ke 4 Tahun Anggaran 2023 yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Sudari, di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (18/5/2023).
Lokasi pertama di Jalan Baut, Gang Amal, Lingkungan 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus, lokasi kedua di Jalan Monel Anwar, Gang Bahadar, Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan lokasi ketiga di Jalan Tuar Raya, Lingkungan 22, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Warga Lingkungan 8, Muhammad Hayat Nasution, menyampaikan banyak warga dan lansia belum mendapatkan Bansos dan PKH. “Bahkan, ada warga yang punya ATM, namun sudah 4 tahun tidak pernah mendapatkan bantuan. Sebenarnya ini bagaimana,” tanya Hayat.

Hayat juga meminta, agar jalan di lingkungan 2, 8, 9 10 dan 11 Kelurahan Tanah Enam Ratus dapat diperbaiki. Sebab, kondisinya sudah kupak-kapik. “Masalah jalan ini sudah berulang kali diusulkan melalui Musrenbang. Bahkan, sudah pernah diukur, namun sudah bertahun-tahun tidak terealisasi. Jadi, tolong lah Pak ini menjadi perhatian,” pinta Hayat.
Senada dengan itu, Sri Sulastri (58) mempertanyakan cara mendapatkan Bansos dari pemerintah. Sebab, dirinya yang sudah tua tidak mendapatkan Bansos. Sementara, banyak yang lebih muda justru mendapatkan bantuan.
Sementara, Eti Hasibuan, mempertanyakan cara mendapatkan bantuan kuliah gratis dari Pemkot Medan. Sebab, dia ingin anaknya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi setelah lulus SMA nanti. “Bagaimana cara mendapatkan bantuan itu Pak,” tanya Eti.
Sedangkan, Arabiyah dan Ilham mempertanyakan masalah BPJS. Keduanya menanyakan apakah warga yang menunggak iuran bisa berobat. “Sampai kapan program berobat gratis dari Pemkot Medan terus berjalan,” tanya Arabiyah.
Keluhan yang sama juga disampaikan masyarakat kepada, Sudari, saat menggelar Reses sesi kedua di Jalan Monel Anwar, Gang Bahadar, Lingkungan 9, Kelurahan Terjun.

Mendengar berbagai keluhan yang mencuat, Sudari, menyampaikan ada 11 program Bansos untuk rakyat, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.
Sama seperti pemerintah pusat, kata Sudari, Pemkot Medan juga memiliki program Bansos, seperti KIS PBI, pendidikan dan bedah rumah. Untuk KIS, sebut Sudari, Pemkot Medan telah mengcover kesehatan seluruh warga Kota Medan melalui program Universal Health Covarage (UHC).
“Program ini sudah diluncurkan pada 1 Desember 2022. Melalui program ini, seluruh warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP atau KK,” katanya.
Untuk pendidikan, sambung Ketua Komisi II itu, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu dan berprestasi. “Untuk SD sekitar Rp450 ribu/tahun dan SMP Rp750 ribu/tahun. Bahkan, ada juga Bansos untuk kelompok masyarakat, seperti UMKM,” katanya.

Selain itu, tambah Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, ada Bansos untuk pendidikan di perguruan tinggi. “Untuk kuliah, Bansos yang diberikan sesuai dengan biaya riil perkuliahan. Semua bentuk bantuan ini tentunya ada persyaratannya,” katanya.
Bagi warga yang ingin mendapatkan berbagai bentuk bantuan ini, lanjut Sudari, harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Warga bisa mengajukannya ke Kepling, lalu Kepling melanjutkannya ke Kelurahan. Nanti pihak Kelurahan melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk menentukan nama-nama yang akan dimasukkan. Hasil Muskel itu diajukan ke Dinas Sosial untuk di SK-kan oleh Wali Kota Medan. Setelah di SK-kan, data tersebut diusulkan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan Bansos. Jadi, Kalau tidak masuk DTKS, sampai kapanpun bantuan itu tidak akan pernah dapat,” sebutnya.
Sudari mengaku, prihatin mendengar masih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya. “Inilah gunanya Reses. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat untuk dimasukkan menjadi program pembangunan. Semua aspirasi yang bapak-ibu sampaikan menjadi masukan bagi saya untuk di teruskan ke Pemkot Medan agar dapat di tindaklanjuti menjadi program pembangunan,” ungkap legislator asal Dapil II itu meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Marelan. (sat)