Inspirasinews – Medan, Partai Amanat Nasional (PAN) targetkan 10 kursi DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang.
PAN targetkan 10 kursi DPRD Medan itu disampaikan Ketua DPD PAN Kota Medan, T. Bahrumsyah, menjawab wartawan usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023).
Saat ini, kata Bahrumsyah, PAN ada 6 kursi di DPRD Kota Medan, dengan rincian Dapil I sebanyak 1 kursi, Dapil II sebanyak 2 kursi, Dapil III sebanyak 1 kursi, Dapil IV sebanyak 1 kursi dan Dapil V sebanyak 1 kursi.
“Dapil I atas nama Abdul Rahman Nasution, Dapil II atas nama saya sendiri (T. Bahrumsyah, red) dan Sudari, Dapil III atas nama Edwin Sugesti Nasution, Dapil IV atas nama Edi Saputra dan Dapil V atas nama Sukamto,” katanya.
Pada Pileg 2024 mendatang, lanjut Bahrumsyah, pihaknya akan berupaya menambah kursi dari tiap-tiap Dapil. “Kita berupaya di tiap-tiap Dapil bisa mendapatkan 2 kursi, bahkan kalau bisa lebih di Dapil yang jumlah kursinya banyak,” ujarnya.
Apalagi, kata Bahrumsyah, pada Pileg 2024 nanti terjadi pergeseran wilayah Dapil di Kota Medan. Kecamatan Medan Deli sebelumnya berada di Dapil II, kini beralih ke Dapil III. “Otomatis, jumlah kursi di Dapil II sebelumnya 12 kursi berkurang menjadi 9 kursi, sementara Dapil III sebelumnya 8 kursi bertambah menjadi 12 kursi,” sebutnya.
Jadi, sebut Bahrumsyah, selain mempertahankan kursi yang telah ada saat ini dari masing-masing Dapil, pihaknya juga akan berupaya menambah kursi dari Dapil yang jumlah kursinya besar.
“Dapil III meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung itu 12 kursi, Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas dan Medan Denai itu 10 kursi dan Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Tuntungan juga 12 kursi. Kita akan berupaya dari Dapil-Dapil itu bisa mendapatkan kursi lebih banyak dari yang sebelumnya ,” ungkapnya.
Bahrumsyah menambahkan, pihaknya belum menentukan nomor urut Bacaleg yang di daftarkan ke KPU untuk maju dan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Ke-50 Bacaleg PAN yang di daftarkan ke KPU, sebut Bahrumsyah, masih menggunakan nomor urut abjad atau alfabet berdasarkan nama Bacaleg.
“Nanti setelah selesai verifikasi berkas, baru kita tentukan lagi nomor urut Bacaleg untuk Pileg. Tidak ada lobi-lobi terkait penentuan nomor urut,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu.
Di dampingi Sekretaris Sudari, Bendahara Edwin Sugesti Nasution dan sejumlah pengurus, Bahrumsyah, menyebutkan Bacaleg yang di daftarkan ke KPU merupakan kader terbaik partai.
Terhadap 6 kader PAN yang saat ini duduk di DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan tetap menjadi skala prioritas dalam pencalonan. “Sesuai permintaan, Daerah Pemilihan (Dapil) ke-6 anggota DPRD Fraksi PAN itu tidak berubah sesuai permintaan,” katanya.
Sebelumnya kehadiran rombongan PAN saat mendaftar diterima Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, bersama komisioner lainnya. Agussyah mengatakan, pihaknya menerima berkas pendaftaran Bacaleg PAN untuk Pemilu 2024.
“Setelah menerima berkas pendaftaran ini, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan. Bila nanti ada dokumen Bacaleg yang perlu diperbaiki, akan segera kami konfirmasi untuk perbaikan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan,” kata Agussyah. (prc/sat)