Ekbis Medan

Transaksi di e-Katalog Kota Medan 2022 Capai Rp26 Miliar Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Nilai transaksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produk makanan dan minuman yang tayang di e-Katalog lokal Kota Medan sepanjang 2022 mencapai Rp26.798.080.660. Sedangkan per 6 Februari 2023 sudah mencapai Rp1.046.725.900.

Data ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kota Medan, Alexander Sinulingga, Selasa (7/2/2023).

Wali Kota Medan Bobby Nasution, kata Alexander, sangat concern pada UMKM. “Masuknya UMKM ke e-Katalog ini merupakan salah satu satu cara untuk menaikkan kelas UMKM. Penayangan ini juga menandakan Pemkot Medan telah menjadi pasar UMKM,” ucapnya.  

Penyedia produk UMKM ke e-Katalog, kata Alexander, tidak hanya menawarkan produk makanan dan minuman, tetapi juga produk lain. Per 17 Januari, sebanyak 107 UMKM telah tayang di e-Katalog.

“Produk makanan minuman sebanyak 70, alat tulis kantor sebanyak 15, pakaian dinas dan kain tradisional sebanyak 7, sepatu sebanyak 11, seragam sekolah sebanyak 2 dan souvenir sebanyak 2,” sebutnya.

Memang, sambung Alexander, nilai transaksi tertinggi terdapat pada produk makanan minuman. Begitupun, transaksi produk UMKM lainnya juga cukup signifikan. “Nilai transaksi sepatu produk UMKM Kota Medan tahun 2022 mencapai Rp2.067.545.907, alat tulis kantor Rp137.107.300 serta pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan Rp54.507.500,” ujarnya.

Alex berharap, pelaku UMKM di Medan memanfaatkan e-Katalog untuk memasarkan produk. “Jangan berpikir masuk ke e-Katalog elektronik ini rumit. Walaupun belum terbiasa dengan teknologi komunikasi, bisa menunjukkan admin dari keluarganya. Jangan takut, akan kita bimbing, kita beri pendampingan,” ungkapnya.

Soal persyaratan perizinan, lanjut Alex, tidak perlu khawatir. Sebab, Wali Kota Medan telah mengarahkan agar perangkat daerah berkolaborasi untuk mendukung UMKM, termasuk soal kemudahan dalam pengurusan perizinan. “Dengan masuknya UMKM ke e-Katalog akan memudahkan mendapatkan pesanan dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *