Medan

Plaza Medan Baru akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Plaza Medan Baru, Jalan Iskandar Muda Medan. hal ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan publik.

Hal itu terungkap dalam Rapat Konsultasi Publik Terkait MPP dibuka Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, di Balai Kota Medan, Rabu (22/2/2023).

Wiriya mengatakan, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD maupun swasta.

“Dalam MPP ini, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan, mulai dari dokumen administrasi kependudukan, perizinan, perbankan dan lainnya dalam satu tempat,” katanya.

Sebenarnya, kata Wiriya, MPP ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya warga Kota Medan. “Prinsipnya, MPP ini bukan hanya untuk memberikan pelayanan perizinan di satu tempat saja, tetapi juga bagaimana bisa memberikan pelayanan publik, baik perizinan maupun non perizinan dalam satu tempat sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ungkap Wiriya.

Rencananya, sebut Wiriya, Pemkot Medan akan membangun MPP di Plaza Medan Baru, Jalan Iskandar Muda. Sebab, gedung tersebut merupakan aset Pemkot Medan. “Jadi, MPP ini bisa beroperasi secepatnya. Gedung sudah ada, tinggal desain interior dan tata letak serta sistem pelayanan publik yang ada harus didesain sebaik mungkin,” harapnya.

Sebelumnya Plt Kadis PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap, melaporkan penyelenggaraan MPP dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik dan Permen PanRB Nomor 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Selain itu, kata Nurbaiti, juga sejalan dengan program prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Medan No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 bahwa Kota Medan akan menyelenggarakan layanan publik melalui Mall Pelayanan Publik. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *