Medan

Legislator Imbau Bumil Rutin Periksa Kandungan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Haris Kelana Damanik, menyarankan sekaligus mengimbau ibu-ibu hamil (Bumil) untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap kandungan.

“Minimal, pemeriksaan di lakukan empat kali dalam sebulan,” katanya di Medan, Senin (16/1/2023). Dia mengaku, saran itu juga disampaikannya ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan No. 6 tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Balita (KIBBLA) di Marelan, baru-baru ini.

Selain itu, kata Haris, Bumil juga harus memenuhi asupan gizi bayi di dalam kandungan. “Asupan gizi yang paling bagus itu adalah ASI (Air Susu Ibu). Di luar itu hanya tambahan saja. Jadi, para ibu penting mengetahui gizi apa saja yang boleh dikonsumsi untuk keberlangsungan janin dalam kandungan,” ungkapnya.

Di sisi lain, legislator asal Dapil II itu, meminta rumah sakit wajib mengutamakan pelayanan terhadap KIBBLA saat kondisi darurat tanpa melihat status sosial dan ekonomi masyarakat.

“Karena, Pemko Medan melalui Perda itu telah menjamin kebutuhan masyarakat selama mendapat perawatan pertama. Artinya, ibu-ibu tidak perlu khawatir jika mau melahirkan dan terkendala masalah biaya,” katanya.

Dalam Perda, tambah Haris, rumah sakit akan diberi sanksi pencabutan izin operasional jika mengabaikan Perda KIBBLA. “Jadi, rumah sakit wajib mematuhi aturan itu,” tegasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *