Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan Pemkot Medan terus berupaya meningkatkan cakupan (coverage) program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Medan, khususnya non ASN di Pemkot Medan.
Hal itu dikatakannya saat wawancara Penilaian Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 Provinsi Sumut di Command Center Balai Kota Medan, Rabu (25/1/2023).
Sejak tahun 2019, kata Bobby, Pemkot Medan telah mendukung program Jamsostek dengan menerbitkan Perda Kota Medan No. 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, setelah terbitnya Inpres No. 2 tahun 2021.
“Ini sebagai payung hukum bagi setiap OPD berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya, perjanjian kerjasama Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemkot juga menjalin ikatan kerjasama dengan BP Jamsostek untuk optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek di Kota Medan,” katanya.
Jauh sebelum Perda Kota Medan No. 3 tahun 2019 dan Inpres No. 2 tahun 2021, kata Bobby, sejak Januari 2014 Pemkot Medan telah mendaftarkan non ASN dan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2022, sebut Bobby, Pemkot Medan memberikan perlindungan kepada 11.797 pekerja rentan, di antaranya marbot masjid, guru mengaji, guru sekolah minggu dan lainnya dengan nilai iuran Rp2,3 miliar setahun. “Sustain ini terlindungi sampai tahun 2023,” katanya.
Kemudian, sambung Bobby, terhitung Januari 2022 iuran non ASN kepada BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan langsung oleh BPKAD Kota Medan. “Ini di lakukan, agar pembayaran iuran menjadi lebih pasti dan tepat waktu,” katanya.
Dalam meningkatkan cakupan kepesertaan di tahun 2023, tambah Bobby, Pemkot Medan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan kepada 15.000 pekerja rentan. “Kami juga melakukan revisi Perda dan penerbitan Instruksi Wali Kota untuk penguatan pelaksanaan jaminan sosial pada sektor formal dan informal,” katanya.
Pemkot Medan, lanjut Bobby, juga membentuk tim kelurahan bersama Kepling untuk memastikan para pelaku usaha serta pekerja mengetahui dan terlindungi program Jamsostek. “Ini telah disosialisasikan di 11 kecamatan, menghadirkan para Lurah dan Kepling sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam rangka optimalisasi kepesertaan, kata Bobby, Pemkot Medan juga menggandeng BUMN, BUMD dan swasta berperan aktif melalui CSR untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Khususnya bagi pekerja rentan yang belum tercover di Kota Medan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bobby, Pemkot Medan juga telah melaunching aplikasi SIDUTA. “Selain memudahkan para pencari kerja dan perusahaan tidak saling bertemu, aplikasi ini juga sebagai media informasi mengenai dunia pekerjaan dan berbagai macam pelatihan yang ada di Kota Medan,” sebutnya.
Ke depan, Bobby, meminta Disnaker Kota Medan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para supir angkutan umum dan pelaku UMKM yang tergabung dalam E-Katalog Pemkot Medan dapat bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (sat)