Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerima penghargaan dari Ombudsman RI kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penghargaan itu diberikan anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo, di dampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kepada Wali Kota Medan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Sei Batanghari Medan, Kamis (26/1/2023).
Bobby mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, karena telah memberikan penilaian kepada Pemkot Medan terkait pelayanan publik di wilayah Kota Medan.
Pemkot Medan, kata Bobby, akan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Tidak hanya memberikan pelayanan, Pemkot Medan juga terus membenahi fasilitas publik,” katanya.
Penghargaan ini, sebut Bobby, semakin menambah semangat seluruh jajaran Pemkot Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo, menyampaikan penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Penilaian ini juga untuk mengetahui perkembangan layanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui indikator yang kami berikan. Kami terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik melalui opini pelayanan publik ini,” ungkap Dadan.
Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan pemberian penghargaan di lakukan menindaklanjuti Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Jakarta pada 22 Desember lalu.
Penilaian ini di lakukan, kata Abyadi, melihat sejauh mana Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui perangkat daerah mematuhi kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik baik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, Pemkot Medan berhasil meraih nilai 81,43, sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori kualitas tinggi. (sat)