Inspirasinews – Medan, Realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2022 melebihi target (over target). Hingga 30 November 2022, penerimaan retribusi dan pendapatan daerah sudah mencapai 156,12%.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumut TA 2022 di Ruang Rapat kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (13/12/2022) di pimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho.
Arief mengapresiasi sejumlah OPD Pemprov Sumut yang berhasil mencapai target. Bagi OPD yang belum mencapai target, segera merealisasikannya sesuai target yang ada,” pinta Arief.
Arief juga mengingatkan, para pengelola retribusi daerah untuk tidak meniggalkan piutang pada tahun ini. “Segala kendala yang terjadi perihal piutang retribusi, agar segera di selesaikan dengan Inspektorat,” pintanya lagi.
Sementara Kepala BPKAD Sumut, Ismael P Sinaga, menyampaikan realisasi penerimaan retribusi sampai dengan 30 November 2022 sudah mencapai 156,12%.
Ada beberapa OPD yang capaian retribusi di atas 100% dari target yang telah di tentukan. “Setelah Perubahan P-APBD, tertanggal 30 November 2022 sudah terealisasi melebihi 100%,” ungkap Ismael.
Beberapa OPD dengan capaian retribusi daerah di atas 100%, sebut Ismael, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Pendidikan, Badan Penghubung Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Perkebunan Sumut.
“Kemungkinan, penerimaan ini jauh melebihi target, karena OPD melakukan inovasi dan optimalisasi dalam capaian target,” katanya. (sat)