Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan, Kamis (1/12/2022) kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 18 perumahan yang ada di Kota Medan.
Penyerahan PSU di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan PT. Agra Citra Kurnia (Perumahan Citra Garden), PT. Wiratama Satyahusada (Perumahan Graha Martubung Tahap I) dan perwakilan warga Perumahan Johor Indah Permai II.
Penandatanganan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin dan Kajari Belawan Nusirwan Sahrul.
Bobby mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para pengembang telah menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Medan. Penyerahan ini, katanya, meringankan beban dan tugas para pengelola untuk memberikan layanan lebih optimal kepada masyarakat Kota Medan di perumahan tersebut. “PSU yang diserahkan, seperti jalan, lampu penerangan dan drainase akan menjadi tanggung jawab Pemkot Medan,” katanya.
Kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU, Bobby, berpesan agar segera menyerahkannya. “Mari kita berkolaborasi. Ajak teman-teman pengembang lain agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Medan, sehingga masyarakat yang ada di perumahan merasa nyaman,” katanya.
Sebelumnya Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, menyampaikan 18 perumahan yang menyerahkan PSU terdiri dari 9 perumahan masih memiliki pengembang dan 9 perumahan lagi sudah tidak memiliki pengembang.
“Total aset PSU yang diserahkan dari 18 perumahan meliputi total luas prasarana sebesar 163.513,52 M2, total luas sarana sebesar 16.539,32 M2 dan total jumlah utilitas (LPJU) 452 PJU,” jelas Endar. (sat)