Inspirasinews – Medan, Lima siswi SMP Negeri di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru. Kasus ini telah dilaporkan orang tua murid ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Hutagalung, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk menindak tegas oknum guru tersebut.
“Perilaku oknum guru tersebut tidak bisa ditolelir, karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan. Disdik harus tegas, pecat bila terbukti melakukan perbuatan itu,” tegas Johannes Hutagalung kepada wartawan di Medan, Selasa (6/12/2022).
Johannes juga meminta, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan itu tidak diperlihatkan lagi di sekolah. “Kalau terlihat, di khawatirkan akan berdampak buruk terhadap psikologis siswa,” katanya.
Kepada pihak Kepolisian, politisi PDI Perjuangan itu meminta, agar memproses sekaligus mengungkap secepatnya kasus tersebut.
Sekadar mengingatkan, 5 siswi SMP Negeri di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru.
Kasus ini telah dilaporkan orang tua murid ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Saat ini, kasusnya sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. “Sudah kita terima laporannya. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ujar Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada wartawan di Medan, Senin (5/12/2022). (sat)