Medan

Bobby: Pemkot Medan Terus Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan Pemerintah Kota Medan terus berupaya mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan. Salah satu upayanya melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah, baik di tingkat kewilayahan maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sistem pengelolaan sampah di TPA Kota Medan saat ini sudah tidak masuk kategori standar nasional maupun internasional. Makanya, kami terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA agar memenuhi standar nasional,” kata Bobby.

Hal itu dikatakannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2021 dan 2022 (Triwulan III) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/12/2022).

Untuk mewujudkan itu, Bobby, meminta dukungan semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat. “Mohon dukungannya, sehingga Pemkot Medan dapat menghilangkan stigma buruk yang pernah melekat kepada Kota Medan. Kami berupaya memberikan hasil terbaik dalam mengatasi masalah kebersihan ini,” katanya.

Sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah itu, jelas Bobby, pengangkutan sampah sudah dialihkan menjadi tanggung jawab kewilayahan, yakni kecamatan dan kelurahan. “Ini di lakukan agar penanganannya lebih maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bobby, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang ikut mensupport dari segala sisi untuk menjadikan Medan sebagai kota terbersih di Indonesia. “Mudah mudahan, apa yang di rekomendasikan segera kami akselerasi untuk bisa menangani masalah sampah,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan pemeriksaan di lakukan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan SRT dan SSSRT. “Ada 3 fokus sasaran pemeriksaan, yakni kebijakan dan strategi, pengurangan serta penanganan sampah,” kata Eydu.

BPK juga, sebut Eydu, mengapresiasi Pemkot Medan yang telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah, seperti eco office, penempatan TPA dan kajian landfill mining. “Kiranya Pemkot Medan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” pinta Eydu. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *