Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengingatkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar dan sebaik-baiknya.
“Yang penting, jangan melanggar peraturan, khususnya menyangkut dengan masalah korupsi. Apakah itu terkait gratifikasi maupun suap dan sebagainya,” kata Wiriya.
Hal itu disampaikannya Rapat Koordinasi Pembinaan Camat dan Lurah di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, Wiriya, juga mengingatkan Camat dan Lurah untuk tidak mengharapkan imbalan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan, jangan melakukan pengutipan liar (pungli) ataupun mengharapkan imbalan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Ingat, camat dan lurah merupakan pusat pelayanan terdepan Pemkot Medan,” tegasnya. (sat)