Medan

Pemkot Medan Harus Pastikan Semua Bangunan Miliki SIMB

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait agar melakukan penyegelan terhadap bangunan yang telah ditertibkan, sebelum pemilik bangunan mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Permintaan itu disampaikannya kepada wartawan di DPRD Kota Medan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD Pemkot Medan, Senin (21/11/2022).

Haris tidak menampik, banyak bangunan di Medan berdiri kembali walaupun sudah dibongkar, namun belum mengurus SIMB.

“Hal-hal seperti ini harus di lakukan pengawasan. Kuat dugaan, ada yang membekingi sehingga pemilik bangunan berani mendirikannya kembali walaupun belum mengurus SIMB. Jadi, Pemkot Medan harus memastikan semua bangunan berdiri memiliki SIMB,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam RDP terungkap bangunan di Komplek Bayangkari I, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung terus berlangsung walaupun sudah diketok, padahal belum mengurus izin. “Jika benar begitu adanya, ini termasuk pelanggaran hukum,” tegasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *