Sumut Umum

KPK Akui Pencegahan Korupsi di Sumut Membaik

Spread the love

Inspirasinews – Deliserdang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alex Marwata, mengatakan pencegahan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) membaik. Salah satu tandanya, yaitu tingginya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Sumut.

Hal itu dikatakannya saat konferensi pers pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar Nomor 9 Deliserdang, Selasa (29/11/2022).

Menurut data, sebut Alex, hingga Oktober tahun 2022 KPK menerima sekitar 310 laporan dugaan korupsi di Sumut. “Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat serta kesadarannya melaporkan dugaan korupsi. Bukan berarti banyak laporan, banyak yang korup. Itu lebih baik ketimbang daerah yang masyarakatnya pasif. Jadi, bukan berarti yang sedikit laporan tidak banyak tindakan korupsi,” jelasnya.

Alex menyebutkan, sering masyarakat memberikan laporan hanya karena kesalahan prosedur, tata kelola atau korupsi kecil di luar kewenangan KPK. “Begitupun, tetap kita tanggapi dan meneruskannya ke lembaga yang tepat. Kalau masalah prosedur atau tata kelola, kita arahkan ke Inspektorat. Kalau korupsi bukan wewenang kami, kami arahkan ke Kejaksaan atau Polda,” sebut Alex.

Perbaikan tata kelola pemerintahan, jelas Alex, juga terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021, seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP), meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 8 kali berturut-turut.

Kemudian, meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3. “Jangan di samakan. Pak Edy juga sudah belajar dari kepala daerah sebelumnya. Sekali lagi, ini masalah komitmen,” kata Alex.

Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan perlu partisipasi tinggi dari masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi. “Masyarakat, teman-teman wartawan harus berpartisipasi, karena tidak cukup hanya KPK, Polisi, Jaksa dan lembaga lainnya. Wartawan dan masyarakat harus mengawasi ke perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban,” kata Edy. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *