Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Senin (14/11/2022) melantik Inspektur Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas Nainggolan, menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam sambutannya, Edy, mengingatkan agar Elfin bekerja secara profesional. “Ingat omongan saya ini. Saya selaku Gubernur Sumatera Utara juga sebagai utusan pusat di daerah. Saya berhak mengawasinya, karena rakyat Tapteng adalah rakyat saya. Saya tak mau rakyat saya kesulitan akibat para pejabatnya tidak profesional,” kata Edy.
Tugas pokok ASN, kata Edy, ada tiga. Pertama menjalankan kebijakan umum yang tertera di dalam UUD 1945, undang-undang lainnya hingga peraturan daerah. Kedua, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa.
“Jadi, ASN tugasnya perekat anak bangsa, tak perlu tahu suku apa dia, mau agama apa dia. Tugasnya jelas, menyejahterakan kehidupan bangsa,” kata Edy.
Ketiga, sebut Edy, tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. “Tidak ada alasan seorang ASN tidak melayani masyarakat. Kenapa kalian harus melayani rakyat, karena gaji kalian berasal dari rakyat, sehingga wajib kalian melaksanakan tugas melayani rakyat,” kata Edy.
Di ketahui, Elfin menggantikan Yetti Sembiring (Sekda) Tapteng. “Anda kembali kepada posisi anda. Sebagai Sekda, saya ingatkan kalian melakukan untuk rakyat, bukan untuk kalian,” kata Edy.
Sementara, Elfin Elyas Nainggolan, akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan perangkat daerah untuk menyelesaikan program yang telah di rencanakan, sehingga akan terselenggara dengan baik.
Mengenai netralitas, Elfin, menegaskan akan menjaga netralitas sebagai ASN. “Intinya ASN harus netral dan siapa saja kepala daerah yang menjabat harus menerapkannya. Intinya, tugas saya seperti yang disampaikan Gubernur adalah menjaga netralitas, prinsipnya netralitas harus di tegakkan,” katanya. (sat)