Inspirasinews – Medan, Mulai tanggal 19 Nopember 2022, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan akan melakukan perubahan arus lalu lintas (Lalin) di 13 ruas jalan di Kota Medan.
Hal ini diungkapkan Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, pada rapat finalisasi perubahan arus lalin bersama Kasat Lantas Polrestabes Medan, Pasi Ops Kodim 0201/Medan, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Pertamanan, perwakilan PT. Abi Praya dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumut di ruang rapat CC Room ATCS Kota Medan, Jalan Balai Kota No. 10 Medan, Selasa (16/11/2022).
Menurut Iswar, peralihan arus lalin ini dianggap perlu, di karenakan padatnya mobilitas masyarakat berkendaraan, khususnya di Jalan Ahmad Yani, yang selama ini menjadi poros utama Kota Medan. “Perubahan arus lalin ini juga untuk mendukung penataan kawasan Kota Lama Kesawan,” katanya.
Ke-13 arus itu, sebut Iswar, masing-masing Jalan Bambu 2 mulai simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur. Jalan Karantina mulai simpang Gaharu sampai Yos Sudarso searah dari Timur ke Barat. Jalan Muchtar Basri satu arah dari Selatan ke Utara.
Kemudian, Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa satu arah dari Selatan ke Utara, Jalan KH Zainul Arifin dan Palang Merah mulai simpang Pemuda sampai simpang Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat dan Jalan Gaharu satu arah dari Selatan ke Utara mulai simpang HM Yamin sampai Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selanjutnya Jalan Gudang satu arah dari Utara ke Selatan. Kedelapan, Jalan Zainul Arifin mulai simpang Diponegoro sampai Imam Bonjol searah dari Timur ke Barat. Jalan Perintis Kemerdekaan mulai simpang Hotel JW Marriot hingga Merak Jingga searah dari Barat ke Timur.
“Termasuk Jalan HM Yamin mulai simpang Balai Kota sampai Gudang satu arah dari Timur ke Barat. Jalan Monginsidi mulai bundaran Juanda hingga simpang Pattimura satu arah dari Barat ke Timur dan Jalan Pattimura mulai simpang Mongonsidi ke Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara,” jelasnya.
Rencana ini, sambung Iswar, akan di laksanakan mulai Sabtu (19/11/2022) pukul 06.00 sampai 22.00 WIB. “Uji coba ini akan di lakukan selama.14 hari ke depan. Setelah itu, baru ditetapkan menjadi sistem peraturan lalin permanen,” tuturnya.
Selain itu, tambah Iswar, Dishub akan akan memasang 165 rambu-rambu lalin untuk memudahkan masyarakat agar mengetahui perubahan arus lalin tersebut.
Selain mendukung proses penataan kawasan Kesawan Medan dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kawasan Kota Lama, lanjut Iswar, perubahan arus lalin juga untuk menyikapi semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di Kota Medan.
“Termasuk juga terkait kebijakan revitalisasi Lapangan Merdeka yang saat ini sedang berlangsung. Misalnya, arus lalin di Kawasan Kota Lama, yakni Jalan Perniagaan. Itu akan dijadikan lokasi pedestrian atau khusus pejalan kaki. Dengan demikian, tentu tidak akan ada lagi arus lalu lintas di jalan itu,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, Jalan Ahmad Yani yang saat ini memiliki lebar 7 meter dan mampu menampung empat lajur mobil, akan di persempit menjadi 3 meter dan hanya mampu menampung satu lajur mobil.
“Sebab pedestrian untuk pejalan kaki yang akan diperlebar, supaya pengunjung yang datang ke Jalan Kesawan dapat berjalan kaki dengan leluasa di sana,” katanya.
Dia juga mengatakan, tinggal satu lajurnya kendaraan mobil di ruas Jalan Ahmad Yani, membuat Jalan Ahmad Yani tidak akan di perkenankan lagi sebagai lokasi parkir.
“Jadi nantinya, mobil yang melintas di Jalan Kesawan hanya boleh menaikkan atau menurunkan penumpang atau barang bawaan, tapi tidak boleh parkir. Meskipun sampai saat ini, di Jalan Ahmad Yani masih boleh parkir, bahkan Jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan pertama di Medan yang menggunakan sistem e-Parking,” tukas Iswar seraya menyebutkan akan menurunkan 152 personel dari berbagai satuan.
Sementara Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, mendukung penuh atas perubahan 13 arus lalin yang di lakukan Dishub Kota Medan.
“Untuk mendukung kebijakan tersebut, pihak Satlantas akan menurunkan 78 personel. Personel akan di bagi menjadi dua shif siang dan malam,” katanya.
Usai rapat finalisasi, selanjutnya Kadishub Kota Medan Iswar Lubis, Kasatlantas AKBP Sonny W Siregar dan Pasi Ops Kodim 0201/Medan andim 0201/Medan melakukan “Podcast” bersama. (sat)