Inspirasinews – Tebingtinggi, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Bambang Sudaryono, mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
“Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mulai dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan dapat berkoordinasi, bersinergi dalam percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi di Kota Tebingtinggi,” pinta Bambang.
Permintaan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Advokasi dan Komunikasi, Infromasi, Edukasi (KIE) tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam rangka percepatan penurunan stunting 2022 di Aula Bappeda Kota Tebingtinggi, Jumat (14/10/2022).
Bambang mengatakan, salah satu tantangan pembangunan manusia Indonesia berkualitas untuk mewujudkan generasi emas 2045 adalah stunting. “Makanya, pencegahan dan penurunan stunting sangat perlu di lakukan dan menjadi program prioritas nasional,” katanya.
Mewujudkan generasi emas 2045, sebut Bambang, merupakan impian Indonesia. “Pada usia ke-100 tahun, Indonesia dapat memanfaatkan peluang bonus demografi dengan tersedianya sumber daya manusia berkualitas, yakni sumber daya manusia sehat, cerdas, kreatif dan berdaya saing,” katanya.
Stunting, sebut Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tebingtinggi itu, tidak dapat di sembuhkan, namun dapat dicegah. “Pengasuhan 1000 HPK merupakan periode masa emas perkembangan otak dan pertumbuhan fisik anak,” katanya.
Sementara dari BKKBN Sumut, Rosidah Rohna Berutu, mengatakan pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. “Target penurunannya signifikan, yakni dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024,” katanya.
Berdasarkan studi status gizi Indonesia tahun 2021, sebut Rosidah, angka stunting di Provinsi Sumatera Utara adalah 25,8 persen. “Berarti, setiap 4 orang anak, terdapat 1 orang anak stunting,” katanya.
Angka stunting tertinggi, kata Rosidah, berada di Kabupaten Mandailing Natal sebesar 47,7 persen dan angka stunting terendah berada di Kabupaten Deliserdang sebesar 12,5 persen. “Kota Tebingtinggi sendiri sebesar 17,3 persen,” ujarnya.
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, kata Rosdiah, menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi dalam percepatan penurunan stunting.
Pemerintah juga, sambung Rosidah, telah mengukuhkan 5 pilar utama dalam percepatan penurunan stunting, yaitu komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi serta dan monitoring dan evaluasi.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat saling berbagi pengetahuan dan berdiskusi tentang hal-hal yang dapat di lakukan untuk menurunkan prevalensi stunting melalui promosi dan KIE pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan,” harapnya. (sat)