Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan meminta sekaligus mengharapkan pembentukan perangkat daerah di Kota Medan dapat mewujudkan organisasi yang efisien, efektif dan rasional tanpa menimbulkan dualisme, apalagi pertentangan regulasi.
Permintaan itu disampaikan Ketua FPG, Mulia Asri Rambe (Bayek), dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan perubahan Perda No.15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/10/2022).
Bayek juga meminta, pembentukan perangkat daerah harus di barengi dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD secara lebih jelas dan detail. Termasuk uraian tugas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Penempatan perjabat struktural dan fungsional, kata Bayek, juga harus selektif, memiliki kemampuan memadai, berintegritas dan berkompeten serta memiliki kemampuan di bidangnya sesuai dengan latar belakang pendidikan yang tepat. “Dengan demikian, penempatan benar-bemar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
“Ranperda ini harus benar-benar mempertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan pada dinas atau badan sesuai urusan dan beban kerja, sehingga dapat terbagi dengan proporsional dan profesional,” harap Bayek.
Di sisi lain, sebut Bayek, FPG meminta agar Inspektorat Daerah bisa lebih independen dan terlepas dari pengaruh manapun, sehingga mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Inspektorat juga harus mampu memberikan nilai manfaat dan menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah,” pintanya.
Terkait hal ini, tambah Bayek, Pemkot Medan harus menjamin dan berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia, sehingga tugas pengawasan internal pemerintah bisa berjalan optimal. “Ini penting, guna mengefektifkan peran Inspektorat Daerah,” tandasnya. (sat)