Inspirasinews – Medan, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan dari 1.156 persil tanah milik Pemkot Medan, sebanyak 817 persil sudah bersertifikat.
“Tahun 2023, kita targetkan sebanyak 1.156 persil tanah aset Pemkot Medan sudah bersertifikat,” kata Zulkarnain, di Balai Kota Medan, Kamis (20/10/2022).
Untuk mewujudkan itu, kata Zulkarnain, tim harus bekerja keras, karena pengamanan aset berkaitan dengan penatausahaan aset. “Makanya, penatausahaan aset juga menjadi program prioritas kita,” katanya.
Penatausahaan aset, sebut Zulkarnain, meliputi inventarisasi, pembukuan dan pelaporan. Dalam penatausahaan aset ini, katanya, BPKAD melakukan inventarisasi aset menggunakan aplikasi digital berbasis Geographic Information System (GIS).
“Dengan aplikasi ini, kita bisa langsung download dan langsung terlihat kedudukan titik koordinat dan foto-foto aset yang kita miliki, sehingga kita mengetahui seluruh aset tanah dan bangunan secara mobile di mana pun,” sebutnya.
Dalam penatausahaan aset itu, tambah Zulkarnain, ada tiga tertib yang harus di penuhi, yaitu tertib administratif, tertib yuridis dan tertib fisik. “Kalau dibuat dalam bentuk diagram, ada empat klasifikasi tertib yang harus di lakukan, yakni clear and clean, clean and not clear, not clear and clean serta not clear and not clean. Memang ini berat, tapi harus kita urai dan kerjakan,” ujarnya.
Saat ini juga, lanjut Zulkarnain, pihaknya akan berusaha mencari novum (bukti-bukti baru) atas aset Pemkot Medan yang beralih kepada pihak ketiga berdasarkan putusan Mahkaman Agung.
“Novum ini nantinya menjadi dasar kita untuk kembali melakukan upaya hukum, agar aset yang sudah jatuh kepada pihak ketiga bisa kembali lagi. Ini yang sering diingatkan Pak Wali,” ucapnya.
Zulkarnain juga menyampaikan, Pemkot Medan terus berupaya agar pihak developer menyerahkan fasilitas Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sebab, perawatan dan pemeliharaan dapat di lakukan Pemkot Medan, karena PSU merupakan bagian dari infrastruktur wilayah untuk mendorong kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Terkait capaian sertifikat aset tahun 2022, sambung Zulkarnain, sejak awal Pemkot Medan sudah berkomitmen dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan 200 sertifikat. “Alhamdulillah, kita sudah berhasil mencapai 206 sertifikat. Kita mau, paling tidak sampai akhir tahun 2022 selesai 250 sertifikat,” katanya. (sat)