Inpsirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan saat ini sudah menerapkan inovasi di bidang pelayanan administrasi pemerintahan, antara lain Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP), e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Administrasi Persuratan, Arsip dan Agenda (SARANA) serta SIPOLAN.
“Ke depan, akan di laksanakan e-Jurnal,” kata Wali Kota Medan disampaikan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, menjawab pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang Inovasi Daerah pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/9/2022) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Saat ini juga, kata Aulia, Pemkot Medan sudah melakukan uji coba inovasi tahun 2022, seperti aplikasi SIPANDU Medan (Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Terkait proposal inovasi daerah yang diajukan, sebut Aulia, akan di lakukan verifikasi dan evaluasi terlebih dahulu. “Ini di lakukan untuk menganalisa proposal apakah efektif, efisien dan berdaya saing. Hasil verifikasi dan evaluasi proposal yang dinyatakan layak, selanjutnya di lakukan penelitian dan uji coba,” kata Aulia.
Jadi, tambah Aulia, Ranperda tentang Inovasi Daerah mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Sebagai langkah konkrit meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda ini, Balitbang mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ungkapnya. (sat)