Umum

Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Kapolda Sumut & Kapolda Jatim Dalam Kasus Brigadir J

Spread the love

Inspirasinews – Jakarta, Mabes Polri tegaskan tidak ada kaitannya atau keterlibatan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Jumat (9/9/2022).

Pernyataan Mabes Polri tersebut sekaligus menepis informasi yang beredar sebelumnya bahwa kedua Kapolda itu di duga mencoba “melobi” Pati Polri dalam kasus Brigadir J ketika awal-awal muncul.

Irjen Dedi menegaskan, Tim Khusus maupun Inspektorat Khusus (Irsus) terus bekerja secara transparan dan profesional dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

“Irsus maupun Timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang memang di ketemukan. Bukan, sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa di pertanggung jawabkan. Baik Timsus maupun Irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” ungkapnya.

Terkait isu salah satu Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo tersebut, Dedi, mengatakan hingga saat ini pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J.

“Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman,” katanya.

Tim Irsus dan Timsus Polri, lanjut Dedi, masih fokus bekerja untuk menyelesaikan berkas perkara yang sudah di tetapkan tersangka dan melakukan sidang etik terduga anggota Polri yang di duga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan ataupun mereka yang di nilai tidak profesional. (rel/sat)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *