Medan

Dewan Sarankan Pembangunan Gapura di Batas Kota Dilengkapi Sarana Promosi UMKM

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan menyarankan agar pembangunan gapura di 3 lokasi batas Kota Medan dan Deliserdang rest area dan tempat promosi UMKM khas Kota Medan. Sehingga, gapura tidak sekadar kemewahan dan keindahan, tetapi berdampak manfaat bagi peningkatan ekonomi.

Saran itu disampaikan anggota Komisi IV pada pembahasan P-APBD TA 2022 bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Senin (12/9/2022) di pimpin Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik.

Anggota Komisi IV, Edwin Sugesti Nasution, menyarankan agar pembangunan gapura di 3 lokasi di siapkan sarana promosi produk UMKM.

“Warga yang hendak keluar dan masuk wilayah Medan dapat istirahat sambil menikmati produk jajanan dan kuliner ciri khas Kota Medan. Anggaran itu cukup besar dan di manfaatkan untuk jauh ke depan,” kata Edwin.

Edwin juga berharap, Pemkot Medan melakukan pembangunan gapura di batas kota Jalan Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua.

Kadis PKPPR Kota Medan, Endar Sutan Lubis, menyampaikan pada P-APBD 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih, di antaranya untuk pembangunan gapura batas Kota di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2 miliar, pembangunan gapura di Jalan Sisingamangaraja Rp4 miliar dan pembangunan gapura di Jalan Gatot Subroto Rp3 miliar.

“Pembangunan gapura di 3 lokasi itu akan menkadi ikon Kota Medan. Desainnya dikerjakan oleh konsultan profesional. Bangunan akan bernilai seni ukir, memiliki taman bermain dan tempat santai,” katanya.

Terkait saran adanya tenant promosi UMKM, kata Endar, akan dikaji kembali. “Kenapa hanya di 3 lokasi dibangun tahun ini, karena pembangunannya bertahap. Untuk gapura di perbatasan dengan Tembung, Deli Tua dan Kelambir Lima di rencanakan tahun 2023,” sebut Endar. (sat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *