Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta agar Real Estate Indonesia (REI) Sumut menyampaikan kepada Perumahan Bumi Asri dan Taman Setia Budi Indah (Tasbih) untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Medan.
“Jika mereka mau berpartisipasi menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Medan, ke depannya akan lebih bagus lagi,” kata Bobby kepada pengurus DPD REI Sumut saat berkunjung ke Balai Kota, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, jelas Bobby, disebutkan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota.
Hal ini menjadi tantangan bagi Pemkot Medan, mengingat laju urbanisasi di Kota Medan salah satu tertinggi di Indonesia. Kondisi itu berdampak terhadap ketersediaan lahan perkotaan. “Karenanya, Perda Kota Medan tentang RTRW telah direvisi, sehingga untuk Kota Medan RTH hanya 16 persen,” katanya.
Pemkot Medan, sebut Bobby, telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan RTH Publik sebagaimana disebutkan dalam Perda RTRW tersebut. “Pemkot Medan terus mendorong perwujudannya melalui pembebasan lahan dan serah terima PSU perumahan,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPD REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, menyampaikan kehadiran mereka untuk meminta arahan Wali Kota terkait kawasan RTH di Kota Medan. Sebab, banyak developer masih bingung setelah di lakukannya revisi Perda RTRW Kota Medan.
“Selain membicarakan terkait kawasan RTH, kami juga meminta dukungan Pak Wali terkait HUT DPD REI Sumut pada Maret 2023 yang diadakan di Kota Medan. Kami juga meminta dukungan Pak Wali terkait rencana pembangunan kawasan perumahan untuk ASN. Luas lahannya minimal 20 hektar dan kemungkinan, kalau tidak di Marendal atau Marelan,” ungkap Andi Atmoko. (sat)