Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengingatkan aparatur Pemkot Medan agar tidak melakukan mark up atau hal yang dapat merugikan negara dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Cari dulu benar- benar spesifikasi barang yang di butuhkan. Lalu lakukan survey pasar, sehingga dapat di nilai kewajaran penawaran yang akan diberikan penyedia barang atau jasa,” katanya.
Hal itu dikatakannya dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Spesifikasi Teknis dan HPS Barang atau Jasa Pemerintah, Senin (12/9/2022).
Mungkin, katanya, ada terjadi bukan karena di sengaja tetapi karena ketidaktahuan atau terlalu percaya kepada penyedia barang dan jasa atau makelar, sehingga menyerahkan penetapan besaran harga tidak melakukan cek and ricek.
Renward juga meminta, aparatur yang bertanggung jawab dalam penyusunan kontrak Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) harus faham dengan baik jenis kontrak yang tertera di dalam kontrak PBJ.
“Harus di ketahui bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak. Tidak kalah pentingnya, kontrol pelaksanaan dan keluarannya sesuai dengan waktu yang di sepakati, sehingga benar-benar sesuai di rencanakan,” katanya.
Renward berharap, melalui Bimtek aparatur dapat menjadi sumber daya manusia kompeten, mampu bekerja dengan benar sesuai dengan peraturan serta dapat menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel.
Sebelumnya Plt Kaban BKDPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, melaporkan Bimtek digelar untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan spesifikasi teknis dan HPS dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (sat)