Sumut

Polda Sumut Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp253 Miliar

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Selasa (16/8/2022) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 253.000 gram di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Kalau di rupiahkan, barang bukti sabu-sabu sekitar Rp253 miliar. Angkanya sangat fantastis,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Selain sabu-sabu, kata Kapolda, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja.

Ironisnya, kata Kapolda, ini di lakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi. “Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis,” katanya.

Menurut Kapolda, perlu strategi baru dalam memberantas narkoba di Sumut, karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. Apalagi, tindak kriminal di Sumut mayoritas di picu penyalahgunaan narkoba.

“Selama jadi Kapolda, sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti fantastis. Harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil signifikan,” katanya.

Selain narkoba, pada kesempatan itu Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras. “Kita melakukan ini dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Ini mengingatkan kita Sumut, Indonesia harus bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” katanya.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, mengatakan salah satu langkah yang diambil untuk memberantas narkoba di Sumut adalah dengan menguatkan rehabilitasi. Menurutnya, langkah ini bisa menurunkan kasus narkoba sebesar 60-80%.

“Kita akan bentuk tim terpadu korban penyalahgunaan narkoba di samping penambahan kapasitas tempat rehabilitas. Tahun depan, kasus narkoba di Sumut akan turun drastis melihat keseriusan semua pihak dalam memberantas barang haram ini,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *