Medan

LPSK Buka Kantor Perwakilan di Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, sangat mengapresiasi hadirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Sumut dan membuka kantor di Kota Medan.

Dia berharap, kehadiran lembaga nonstruktural itu dapat membantu memberikan perlindungan hukum bagi warga Kota Medan yang menjadi saksi maupun korban dalam kasus hukum.

Apresiasi itu disampaikannya saat menerima kunjungan LPSK RI di Balai Kota Medan, Jumat (5/8/2022).

Aulia mengungkapkan, Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, selalu berupaya memberikan kenyamanan dan kesejahteraan warga.

Wali Kota, kata Aulia, dalam membangun Kota Medan mengusung semangat kolaborasi sekaligus mendukung hal positif demi kemaslahatan masyarakat Kota Medan.

“Melalui pertemuan ini, kiranya ada langkah dan formula yang akan di lakukan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK,” ungkap Aulia.

Sebagai langkah awal, sebut Aulia, di rencanakan digelar Focus Group Discussion (FGD) atau pertemuan dengan LPSK untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan Pemkot Medan.

sebelumnya Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, di dampingi Budi Achmad Johari dan Erlince Ullie Artha Tobing menyampaikan kehadiran pihaknya bukan karena ada kasus, tapi ingin bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan LPSK sudah ada di Sumut. “Pertemuan ini, menjadi hal awal dan Pemkot Medan bisa menjadi mitra,” harapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *